Translate

Selasa, 08 Januari 2013

PENERAPAN KURIKULUM



PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kurikulum
1.      Pengertian etimologi kurikulum
Sebagaimana dengan istilah-istilah tersebut, istilah kurikulum juga memang bukan asli bahasa indonesia. Istilah kurikulum baru masuk dalam khazanah perbendaharaan kata dalam dunia pendidikan di indonesia pada tahun 1968, sejak kelahiran kurikulum 1968,untuk menggantikan kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana Pembelajaran 1950. Ketika itu istilah yang di gunakan dalam dunia pendidikan adalah rencana pelajaran, bukan kuriulum.
Secara etimologis kurikulum  berasal dari kata dalam bahasa latin “curis” yang artinya pelari, dan “curere” yang artinya “tempat berlari”. Pengertian kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai dengan finish. Dengan demikian, istilah kurikulum pada awalnya bersal dari dunia olahraga pada zaman romawi kuno di yunani,dan kemudian di adopsi ke dalam dunia pendidikan. Pengertian tersebut kemudian di gunakan dalam dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik dalam menempuh pendidikan di lembaga pendidikan.
Dalam buku teks pertama in the curiculu, John Franklin Bobbitt (1918) menyatakan bahwa “Curriculum, as an idea, has its root in the latin word for race-course,explaining the curriculum as the course of deeds and expereinces through which children become the adults they should be,for success in adult society”.
Secara bebas, kutipan tersebut dapat diterjemahkan sebagai berikut “Kurikulum, sebagai satu gagasan, telah memiliki akar kata Bahasa Latin “race course”, menjelaskan kurikulum sebagai “mata pelajaran perbuatan” dan pengalaman yang di alami anak-anak sampai menjadi dewasa, agar kelak sukses dalam masyarakat orang dewasa.
Kurikulum mempunyai dua makna. Pertama, sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa. Kedua, satu program pembelajaran khusus.Dalam kasus kemudian kurikulum pada umumnya menjelaskan tentang proses pengajaran, pembelajaran, dam bahan penilaian pendidikan yang diberikan kepda peserta didik
.
2.      Pengetian kurikulum menggunakan 4 (empat) formula menurut Engkoswara
Pengertian kurikulum telah mengalami perkembangan masyarakat dan ilmu pengetahuan.Prof. Dr. H. Engkoswara, M.Ed, guru besar Universitas Pendidikan Indonesia telah mencoba untuk merumuskan perkembangan pengertian kurikulum tersebut menggunakan formula-formula sebagai berikut:
a.       K=........, artinya kurikulum adalah jarak yang harus ditempuh oleh pelari.
b.      K= Ʃ MP, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus di  tempuh oleh peserta didik.
c.       K= Ʃ MP+KK, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakaan sekolah yang harus ditempuh oleh peserta didik.
d.      K= Ʃ MP+KK+SS+TP, artinya kurikulum adalah sejumlah matapelajaran dan kegiatan-kegiatan dan segala sesutau yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau sekolah.
 Dari keempat formula definisi kurikulum tersebut, dapat kita ambil dua kesimpulan bahwa
a.       Definisi kurikulum senantiasa mengalami perkembangan dari waktu ke waktu mulai dari definisi yang amat sederhana menjadi definisi yang sangat kompleks;
b.      Definisi kurikulum berasal dari dunia olah raga dan kemudian diadaptasi dan digunakan dalam dunia pendidikan.
3. Beberapa pengertian kurikulum/definisi kurikulum
Beberapa definisi kurikulum yang diambil dari beberapa sumber atau referensi . Daftar definisi kurikulm tersebut dapat diperpanjang lebih banyak lagi. Dari definisi yang sangat pendek yag dikemukan oleh Hilda Taba, ataupun Johnson, sampai definisi yang panjang dari Beauchamp. Bahkan, George Beauchamp telah mencoba mengelempokan definisi kurikulum dalam tiga kelompok.
Pertama, kelompok yang mendifinisikan bahwa kurikulum adalah a plan  for subsequent action.
Kedua, adalah kelompok yang menyatakan bahwa kurikulum tidak lain adalah proses pengajaran dan pembelajaran (curriculum and insruction as synonums or a unified concept).
Ketiga, kelompok yang mendefinisikan sebagai istilah yang sangat luas, yang meliputi psikologi peserta didik sebagai pengalaman belajar (a very broad term,encopasing the learner’s psychological process as she or he acquires edducational experiences)
4. Pengertian Kurikulum menurut uu no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Dalam pasal 1 butir 19 UU NO 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, definisi kurikulum adlah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Secara terminologis istilah kurikulum yang digunakn dalam dunia pendidikan mengandung pengertian sebagai sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa untuk mencapai suatu tujuan pendidkan atau kompetensi yang ditetapkan. Sebagai tanda atau bukti bahwa peserta didik telah pencapai standar kompetensi tersebut adalah dengan sebuah ijazah atau sertifikat yang diberikan kepada peserta didik.
Pemerintah Indonesia menggunakan istilah kurikulum pada tahun 1968an yaitu ketika pemerintah Indonesia atau departemen pendidikan dan kebudayaan, menerbitkan kurikulum 1968. Sebelum itu dunia pendidkan di Negara kita belum menggunakan istilah kurikulum. Kalaupun ada penggunaan kurikulum masih terbatas di kalangan intelektual yang memang mendalami ilmu ataupun kajian tentang  kurikulum. Dengan demikian pada tahun 1945an istilah kurikulum memang belum dikenal dalam khasana ilmu pendidikan di Negara kita.
Bahkan dalam tahun 1947 pemerintah Indonesia berhasil menerbitkan kurikulum yang pertama tanpa menggunakan istilah kurikulum. Kurikulum yang pertama itu dinamakan rencana pembelajaran 1947. Sampai dengan lahirnya UU tentang pendidkan yang pertama kalinya yakni, UU NO 4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pedidkan dan pengajaran di sekolah, Negara kita juga belum menggunakan istilah kurikulum. Kurikulum yang diterbitkan pada waktu itu adalah rencana pejaran 1950.
B.     Peranan Kurikulum
Sebagai rogram pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, kurikulum mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan siswa. kurikulum mempunyai tiga peran penting dan perlu dilaksanakan secara seimbang yaitu;
1.      Peranan Konservatif
Salah satu tanggungjawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial pada generasi muda. Dengan demikian sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku siswa sesuai dengan berbagai nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses. Ini seiring dengan hakekat pendidikan itu sendiri, yang berfungsi sebagai jembatan antara para siswa selaku anak didik dengan orang dewasa, dalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Oleh karenanya, dalam kerangka ini fungsi nkurikulum menjadi teramat penting karena ikut membantu proses tersebut.
Dengan adanya peranan konservatif ini, maka sesungguhnya kurikulum itu berorientasi pada masa lampau. Meskipun demikian peran ini sangat mendasar sifatnya.
2.       Peranan Kritis atau Evaluatif
Kebudayaan senantiasa beubah dan bertambah. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai dan memilih berbagai unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam pada kontrol sosial dan memberi penekanan pada unsur berfikir kritis. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan di masa mendatang dihilangkan, serta diadakan modifikasi dan perbaikan. Dengan demikian, kurikulum harus merupakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu.
3.       Peranan Kreatif
Kurikulum berperan dalam melakukan berbagai kegiatan kreatif dam konstruktif, dalam artian menciptakan dan menyusun suatu hal yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa sekarang dan masa mendatang. untuk membantu setiap individu dalam mengembangkan semua potensi yang ada padanya maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berfikir, kemampuan, dan keterampilan yang baru yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ketiga peran kurikulum tersebut harus berjalan secara seimbang atau dengan kata lain terdapat keharmonisan di antara ketiganya. Dengan demikian, kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan dalam membawa siswa menuju kebudayaan masa depan.
C.    Fungsi Kurikulum
Di samping memiliki peran, kurikulum juga memiliki fungsi-fungsi, adapun fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Fungsi Penyesuaian (The Adjustive Of Adaptive Funcsional)
Individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Karena lingkungan sendiri senantiasa berubah dan bersifat dinamis, maka masing-masing individu pun harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri secara dinamis pula. Di balik itu, lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan.
2.      Fungsi Integrasi (The Integrating Function)
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang integrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan bagian dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3.       Fungsi Diferensiasi (The Differentiating Function)
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan diantara setiap orang dalam masyarakat. Pada dasarnya, diferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, sehingga akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. Akan tetapi, adanya diferensiasi tidak berarti  mengabaikan solidaritas sosial dan integrasi, karena diferensiasi juga dapat menghindarkan menghindarkan terjadinya stagnasi sosial.
4.       Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)
Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, misal melanjutkan studi ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan belajar di dalam masyarakat. Persiapan kemampuan belajar lebih lanjut ini sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua yang diperlukan siswa atau apapun yang menarik perhatian mereka.
5.      Fungsi Pemilihan (The Selective Function)
Perbedaan (diferensiasi) dan pemilihan (seleksi) adalah dua hal yang saling berkaitan. Pengakuan atas perbedaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang menganut sistem demokratis. Untuk mengembangkan berbagai kemampuan tersebut, maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel.
6.      Fungsi Diagnostic (The Diagnostic Function)
Salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan siswa untuk mampu memahami dan  menerima dirinya, sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya. Hal ini dapat dilakukan jika siswa menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya melalui proses eksplorasi. Selanjutnya siswa sendiri yang memperbaiki kelemahan tersebut dan mengembangkan sendiri kekuatan yang ada. Fungsi ini merupakan fungsi diagnostik kurikulum dan akan membimbing siswa untuk dapat berkembang secara optimal.
a.        Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai. Sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali yang selama ini digunakan oleh sekolah yang bersangkutan.

Di Indonesia dapat diketahui ada empat tujuan pendidikan yang utama yang secara hierarkis dapat dikemukakan;
1)      Tujuan Nasional
2)      Tujuan Institusional
3)      Tujuan Kurikuler
4)      Tujuan Instruksional
Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan maka tujuan–tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat yang saling mendukung keberadaan kurikulum disini adalah suatu alat mencapai tujuan pendidikan.
b.       Fungsi Kurikulum bagi anak didik
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan bagi anak didik, anak didik diharapkan dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti.
c.        Fungsi kurikulum bagi pendidik
Guru merupakan pendidik profesional, yang mana secara implisit ia telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggungjawab pendidikan dipundak orang tua. Para orang tua tatkala menyerahkan anaknya kesekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggungjawab pendidikan anaknya kepada guru, tentunya orang tua mengharapkan agar anaknya akan menemukan guru yang baik, berkompetensi dan berkualitas.
Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah;
1.      Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar para anak didik.
2.      Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
d.    Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah
Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggungjawab kurikulum. fungsi kurikulum kepala sekolah dan para pembina sekolah lainnya adalah;
1)   Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yakni memperbaiki situasi belajar.
2)      Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik.
3)      Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.
e.       Fungsi kurikulum bagi orangtua anak didik
Kurikulum bagi orang tua mempunyai fungsi agar orangtua dapat berpartisipasi membantu usaha sekolah dalam memajukan putra–putrinya. bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah atau guru mengenai masalah–masalah yang menyangkut anak–anak mereka. Bantuan yang berupa materi dari para orangtua dapat melalui lembaga BP3 dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua tersebut dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak–anak mereka dengan demikian partisipasi orang tua ini pun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar mengajar disekolah.
f.       Fungsi bagi sekolah pada tingkat diatasnya.
Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua jenis tertentu, yakni;
1)      Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah tertentu, sekolah pada tingkatan diatasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni;
a). Jika sebagian dari kurikulum sekolah bersangkutan telah diajar pada sekolah yang berada di bawahnya, maka sekolah dapat meninjau kembali atas perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan.
b). Jika keterampilan–keterampilan tertentu yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya. sekolah dapat mempertimbangkan dalam memasukkan program tentang keterampilan–keterampilan itu ke dalam kurikulum nya.
2)       Penyiapan Tenaga Kerja
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada di bawahny, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya.
g.       Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Dengan mengetahui kurikulum pada suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan dapat melaksanakan sekurang–kurangnya dua macam;
1.      Ikut memberikan kontribusi dalam memperlancarkan pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orangtua dan masyarakat.
2.      Ikut memberikan kritik dan saran yang konstruktis demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.





PENUTUP
A.    Kesimpulan.
Dalam banyak literatur kurikulum diartikan sebagai suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Kurikulum memiliki peran penting  dalam dunia pendidikan antara lain peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, peranan kreatif dan juga memiliki fungsi yang memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan siswa, sejalan dengan arah filsafat pendidikan dan tujuan pendidikan yang diharapkan oleh institusi pendidikan yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar