PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum
1.
Pengertian
etimologi kurikulum
Sebagaimana dengan istilah-istilah tersebut, istilah kurikulum juga memang bukan
asli bahasa indonesia.
Istilah kurikulum baru masuk dalam khazanah perbendaharaan
kata dalam dunia pendidikan di indonesia pada tahun 1968, sejak kelahiran
kurikulum 1968,untuk menggantikan kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana
Pembelajaran 1950. Ketika
itu istilah yang di gunakan dalam dunia pendidikan adalah rencana pelajaran, bukan kuriulum.
Secara etimologis kurikulum
berasal dari kata dalam bahasa latin “curis” yang artinya pelari, dan
“curere” yang artinya “tempat berlari”. Pengertian kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh
oleh pelari mulai dari garis start sampai dengan finish. Dengan demikian,
istilah kurikulum pada awalnya bersal dari dunia olahraga pada zaman romawi
kuno di yunani,dan kemudian di adopsi ke dalam dunia pendidikan. Pengertian tersebut
kemudian di gunakan dalam dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana
dan pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari oleh
peserta didik dalam menempuh pendidikan di lembaga pendidikan.
Dalam buku teks pertama in
the curiculu, John Franklin Bobbitt (1918) menyatakan bahwa “Curriculum, as an idea, has its root in the
latin word for race-course,explaining the curriculum as the course of deeds and
expereinces through which children become the adults they should be,for success
in adult society”.
Secara bebas, kutipan tersebut dapat diterjemahkan sebagai
berikut “Kurikulum, sebagai satu gagasan, telah memiliki akar kata Bahasa Latin “race course”, menjelaskan kurikulum sebagai “mata pelajaran
perbuatan” dan pengalaman yang di alami anak-anak sampai menjadi dewasa, agar
kelak sukses dalam masyarakat orang dewasa.
Kurikulum mempunyai dua makna. Pertama, sebagai sejumlah mata
pelajaran
yang harus dipelajari
oleh siswa. Kedua,
satu program pembelajaran khusus.Dalam kasus kemudian kurikulum pada umumnya
menjelaskan tentang proses pengajaran, pembelajaran, dam bahan penilaian
pendidikan yang diberikan kepda peserta didik
.
2.
Pengetian
kurikulum menggunakan 4 (empat) formula menurut Engkoswara
Pengertian kurikulum telah mengalami perkembangan masyarakat
dan ilmu pengetahuan.Prof. Dr. H. Engkoswara, M.Ed,
guru besar Universitas Pendidikan
Indonesia telah mencoba untuk merumuskan perkembangan pengertian kurikulum
tersebut menggunakan formula-formula sebagai berikut:
a. K=........,
artinya kurikulum adalah jarak yang harus ditempuh oleh pelari.
b. K=
Ʃ MP, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus di tempuh oleh peserta didik.
c. K=
Ʃ MP+KK, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan
yang telah direncanakaan sekolah yang harus ditempuh oleh peserta didik.
d. K=
Ʃ MP+KK+SS+TP, artinya kurikulum adalah sejumlah matapelajaran dan
kegiatan-kegiatan dan segala sesutau yang berpengaruh terhadap pembentukan
pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
oleh pemerintah atau sekolah.
Dari keempat formula definisi kurikulum
tersebut, dapat kita ambil dua kesimpulan bahwa
a. Definisi kurikulum senantiasa mengalami
perkembangan dari waktu
ke waktu mulai dari definisi yang amat sederhana menjadi definisi yang sangat
kompleks;
b. Definisi
kurikulum berasal dari dunia olah raga dan kemudian diadaptasi dan digunakan
dalam dunia pendidikan.
3. Beberapa
pengertian kurikulum/definisi kurikulum
Beberapa definisi kurikulum yang diambil dari beberapa
sumber atau referensi . Daftar definisi kurikulm tersebut dapat diperpanjang
lebih banyak lagi. Dari
definisi yang sangat pendek yag dikemukan oleh Hilda Taba, ataupun Johnson, sampai definisi yang
panjang dari Beauchamp. Bahkan,
George Beauchamp telah mencoba mengelempokan definisi kurikulum dalam tiga
kelompok.
Pertama, kelompok yang mendifinisikan bahwa kurikulum adalah
a plan
for subsequent action.
Kedua, adalah kelompok yang menyatakan bahwa kurikulum tidak
lain adalah proses pengajaran dan pembelajaran (curriculum and insruction as synonums or a unified concept).
Ketiga, kelompok yang mendefinisikan sebagai istilah yang
sangat luas, yang meliputi psikologi peserta didik sebagai pengalaman belajar (a very broad term,encopasing the learner’s
psychological process as she or he acquires edducational experiences)
4. Pengertian
Kurikulum menurut uu no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Dalam pasal 1 butir 19 UU NO 20 tahun 2003 tentang system pendidikan
nasional, definisi kurikulum adlah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Secara terminologis istilah
kurikulum yang digunakn dalam dunia pendidikan mengandung pengertian sebagai
sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan
siswa untuk mencapai suatu tujuan pendidkan atau kompetensi yang ditetapkan.
Sebagai tanda atau bukti bahwa peserta didik telah pencapai standar kompetensi
tersebut adalah dengan sebuah ijazah atau sertifikat yang diberikan kepada
peserta didik.
Pemerintah Indonesia menggunakan
istilah kurikulum pada tahun 1968an yaitu ketika pemerintah Indonesia atau
departemen pendidikan dan kebudayaan, menerbitkan kurikulum 1968. Sebelum itu
dunia pendidkan di Negara kita belum menggunakan istilah kurikulum. Kalaupun
ada penggunaan kurikulum masih terbatas di kalangan intelektual yang memang
mendalami ilmu ataupun kajian tentang
kurikulum. Dengan demikian pada tahun 1945an istilah kurikulum memang
belum dikenal dalam khasana ilmu pendidikan di Negara kita.
Bahkan dalam tahun 1947 pemerintah
Indonesia berhasil menerbitkan kurikulum yang pertama tanpa menggunakan istilah
kurikulum. Kurikulum yang pertama itu dinamakan rencana pembelajaran 1947. Sampai dengan
lahirnya UU tentang pendidkan yang pertama kalinya yakni, UU NO 4
tahun 1950 tentang dasar-dasar pedidkan dan pengajaran di sekolah, Negara kita
juga belum menggunakan istilah kurikulum. Kurikulum yang diterbitkan pada waktu
itu adalah rencana pejaran 1950.
B.
Peranan
Kurikulum
Sebagai rogram pendidikan yang
telah direncanakan secara sistematis, kurikulum mengemban peranan yang sangat
penting bagi pendidikan siswa. kurikulum mempunyai tiga peran penting dan perlu
dilaksanakan secara seimbang yaitu;
1. Peranan Konservatif
Salah satu tanggungjawab kurikulum
adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial pada generasi
muda. Dengan demikian sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat mempengaruhi
dan membina tingkah laku
siswa sesuai dengan berbagai nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan
dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses. Ini seiring dengan hakekat
pendidikan itu sendiri, yang berfungsi sebagai jembatan antara para siswa
selaku anak didik
dengan orang dewasa, dalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang
menjadi lebih kompleks. Oleh karenanya, dalam kerangka ini fungsi nkurikulum menjadi teramat
penting karena ikut membantu proses tersebut.
Dengan adanya peranan konservatif
ini, maka sesungguhnya kurikulum itu berorientasi pada masa lampau. Meskipun
demikian peran ini sangat mendasar sifatnya.
2. Peranan
Kritis atau Evaluatif
Kebudayaan senantiasa beubah dan
bertambah. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga
menilai dan memilih berbagai unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal
ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam pada kontrol sosial dan memberi penekanan pada
unsur berfikir kritis. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan
di masa mendatang dihilangkan, serta diadakan modifikasi dan perbaikan. Dengan demikian,
kurikulum harus merupakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu.
3. Peranan Kreatif
Kurikulum berperan dalam melakukan
berbagai kegiatan kreatif dam konstruktif, dalam artian menciptakan dan
menyusun suatu hal yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa sekarang dan
masa mendatang. untuk membantu setiap individu dalam mengembangkan semua
potensi yang ada padanya maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara
berfikir, kemampuan, dan keterampilan yang baru yang bermanfaat bagi
masyarakat.
Ketiga peran kurikulum tersebut
harus berjalan secara seimbang atau dengan kata lain terdapat keharmonisan di
antara ketiganya. Dengan demikian, kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan dalam
membawa siswa menuju kebudayaan masa depan.
C.
Fungsi
Kurikulum
Di samping memiliki peran,
kurikulum juga memiliki fungsi-fungsi, adapun fungsi-fungsi tersebut adalah
sebagai berikut:
1. Fungsi Penyesuaian (The Adjustive Of Adaptive Funcsional)
Individu hidup dalam lingkungan.
Setiap individu harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara
menyeluruh. Karena lingkungan sendiri senantiasa berubah dan bersifat dinamis,
maka masing-masing individu pun harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri
secara dinamis pula. Di balik itu, lingkungan
pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan.
2. Fungsi Integrasi (The Integrating Function)
Kurikulum berfungsi mendidik
pribadi-pribadi yang integrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan bagian
dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam
pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3. Fungsi
Diferensiasi (The Differentiating
Function)
Kurikulum perlu memberikan
pelayanan terhadap perbedaan diantara setiap orang dalam masyarakat. Pada
dasarnya, diferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif,
sehingga akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. Akan tetapi, adanya
diferensiasi tidak berarti mengabaikan
solidaritas sosial dan integrasi, karena diferensiasi juga dapat menghindarkan
menghindarkan terjadinya stagnasi sosial.
4. Fungsi
Persiapan (The Propaedeutic Function)
Kurikulum berfungsi mempersiapkan
siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang
lebih jauh, misal melanjutkan studi ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan
belajar di dalam masyarakat. Persiapan kemampuan belajar lebih lanjut ini
sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua yang
diperlukan siswa atau apapun yang menarik perhatian mereka.
5. Fungsi Pemilihan (The Selective Function)
Perbedaan (diferensiasi) dan
pemilihan (seleksi) adalah dua hal yang saling berkaitan. Pengakuan atas
perbedaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang
diinginkan dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan kebutuhan bagi
masyarakat yang menganut sistem
demokratis. Untuk mengembangkan berbagai kemampuan tersebut, maka kurikulum
perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel.
6. Fungsi Diagnostic (The Diagnostic Function)
Salah satu segi pelayanan pendidikan
adalah membantu dan mengarahkan siswa untuk mampu memahami dan menerima dirinya, sehingga dapat
mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya. Hal ini dapat dilakukan jika
siswa menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya melalui proses
eksplorasi. Selanjutnya siswa sendiri yang memperbaiki kelemahan tersebut dan
mengembangkan sendiri kekuatan yang ada. Fungsi ini merupakan fungsi diagnostik kurikulum dan
akan membimbing siswa untuk dapat berkembang secara optimal.
a. Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian
tujuan pendidikan.
Kurikulum
pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha dalam mencapai tujuan-tujuan
pendidikan yang diinginkan oleh sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial
untuk dicapai. Sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau
kembali yang selama ini digunakan oleh sekolah yang bersangkutan.
Di
Indonesia dapat diketahui ada empat tujuan pendidikan yang utama yang secara
hierarkis dapat dikemukakan;
1) Tujuan Nasional
2) Tujuan Institusional
3) Tujuan Kurikuler
4)
Tujuan
Instruksional
Dalam
pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan maka tujuan–tujuan tersebut
mesti dicapai secara bertingkat yang saling mendukung keberadaan kurikulum
disini adalah suatu alat mencapai tujuan pendidikan.
b. Fungsi Kurikulum bagi anak didik
Keberadaan
kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan bagi
anak didik, anak didik diharapkan dapat dikembangkan seirama dengan
perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti.
c. Fungsi kurikulum bagi pendidik
Guru
merupakan pendidik profesional, yang mana secara implisit ia telah merelakan
dirinya untuk memikul sebagian tanggungjawab pendidikan dipundak orang tua. Para orang tua tatkala menyerahkan anaknya
kesekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggungjawab pendidikan
anaknya kepada guru, tentunya orang tua mengharapkan agar anaknya akan
menemukan guru yang baik, berkompetensi dan berkualitas.
Adapun
fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah;
1. Pedoman kerja dalam menyusun dan
mengorganisir pengalaman belajar para anak didik.
2. Pedoman untuk mengadakan evaluasi
terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang
diberikan.
d.
Fungsi
kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah
Kepala
sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggungjawab
kurikulum. fungsi kurikulum kepala sekolah dan para pembina sekolah lainnya
adalah;
1) Sebagai pedoman dalam mengadakan
fungsi supervisi yakni memperbaiki situasi belajar.
2) Sebagai pedoman dalam melaksanakan
fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak
ke arah yang lebih baik.
3) Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi
supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat
memperbaiki situasi mengajar.
e.
Fungsi kurikulum bagi orangtua anak
didik
Kurikulum
bagi orang tua mempunyai fungsi agar orangtua dapat berpartisipasi membantu
usaha sekolah dalam memajukan putra–putrinya. bantuan yang dimaksud dapat
berupa konsultasi langsung dengan sekolah atau guru mengenai masalah–masalah
yang menyangkut anak–anak mereka. Bantuan yang berupa materi dari para orangtua
dapat melalui lembaga BP3 dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para
orang tua tersebut dapat
mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak–anak mereka dengan demikian
partisipasi orang tua ini pun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses
belajar mengajar disekolah.
f.
Fungsi bagi sekolah pada tingkat
diatasnya.
Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat
dibagi menjadi dua jenis tertentu, yakni;
1)
Pemeliharaan
keseimbangan proses pendidikan
Pemahaman
kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah tertentu, sekolah pada tingkatan
diatasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni;
a). Jika sebagian dari kurikulum sekolah bersangkutan telah
diajar pada sekolah yang berada di bawahnya, maka sekolah dapat meninjau
kembali atas perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan.
b). Jika keterampilan–keterampilan tertentu yang diperlukan
dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang
berada di bawahnya. sekolah dapat mempertimbangkan dalam memasukkan program
tentang keterampilan–keterampilan itu ke dalam kurikulum nya.
2)
Penyiapan Tenaga Kerja
Jika
suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada di
bawahny, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang
berada di bawahnya, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum
sekolah yang berada di bawahnya.
g. Fungsi bagi masyarakat dan pemakai
lulusan sekolah
Dengan
mengetahui kurikulum pada suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan
dapat melaksanakan sekurang–kurangnya dua macam;
1. Ikut memberikan kontribusi dalam
memperlancarkan pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama
dengan pihak orangtua dan masyarakat.
2. Ikut memberikan kritik dan saran
yang konstruktis demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih
serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
PENUTUP
A.
Kesimpulan.
Dalam banyak
literatur kurikulum diartikan sebagai suatu dokumen atau rencana tertulis
mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui
suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus
tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Kurikulum
memiliki peran penting dalam dunia
pendidikan antara lain peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif,
peranan kreatif dan juga memiliki fungsi yang memberikan pengaruh terhadap
pertumbuhan dan perkembangan siswa, sejalan dengan arah filsafat pendidikan dan
tujuan pendidikan yang diharapkan oleh institusi pendidikan yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar